Pejabat Kita Hari Ini

Pada masa Kolonial, Belanda telah membentuk sebuah sistem pangreh praja, yakni sistem birokrasi kolonial Belanda yang menempatkan pejabat pribumi sebagai pelaksana pemerintah di daerah. Sistem tersebut mempunyai struktur hirearkis yang melibatkan pejabat Eropa, seperti residen dan asisten residen dan pejabat pribumi seperti bupati dan wedana. Alih-alih memberikan pribumi kesempatan atau kedudukan, sistem tersebut hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah kolonial untuk mengatur masyarakat, bukan hendak mewakili kepentingan atau representasi masyarakat lokal.

Budaya mengatur hendaknya masih melekat sampai dengan hari ini. Pejabat kita hari ini lebih gemar memerintah daripada mendengar. Lebih nyaman mengatur daripada berdialog. Otonomi daerah hanyalah jargon kosong yang tak pernah benar-benar terwujud dalam bentuk regional welfare. Semua harus terpusat dalam narasi “menyederhanakan regulasi“ dan “satu pintu/atap”. Padahal itu wujud dari Re-Sentralisisasi seperti ciri “Batavia Lama”. Konkretnya ialah aturan UU Cipta Kerja yang mengambil kewenangan pemerintaha daerah agar kembali ke pusat. Masyarakat sudah hidup dengan nyaman dan tenang, kemudian pemerintah datang “mengacaukan” kestabilan tatanan masyarakat dengan narasi “ketertinggalan”. Masyarakat menjadi korban nafsu eksploitasi yang diwariskan penjajah.

Cara Pandang Kolonial

Indonesia pernah hidup dalam bayang-bayang rezim kolonial yang penuh dengan berbagai penindasan dan kekejaman. Kedatangan kolonial bukan sekedar ingin menguasai, tetapi juga menerapkan tatanan sistem kehidupan yang secara otomatis berpengaruh pada aspek sosial, politik, budaya, hukum, ekonomi dan sebagainya. Meskipun Indonesia telah Merdeka selama 80 tahun, masih ada bekas peninggalan kolonial yang hidup dalam diri pejabat kita hari ini.

Warisan tersebut ialah cara pandang terhadap masyarakat. Dalam buku berjudul “Mitos Pribumi Malas”, bangsa kolonial/penjajah menganggap orang melayu memiliki perwatakan yang relatif primitif dan tak beradab. Hal tersebut lantaran orang melayu tidak memperoleh tingkat pengembangan intelektual yang tinggi. Kendatipun benar, anggapan tersebut memunculkan adanya sebuah stigma baru (pada saat itu) antara “Majikan dan Pembantu”. Tugas pribumi hanya melayani Majikan (Kolonial) dengan pihak kolonial tetap melanggengkan dominasi dan membatasi akses pribumi ke berbagai infrastruktur (Pendidikan, Pakaian Dll.).

Mereka memakai politik pakaian/penampilan untuk mempertegas posisi orang yang beradab dan tak beradab. Pejabat masa kolonial selalu memakai pakaian khas pejabat Inggris, seperti jas, topi dan celana panjang yang merupakan ciri busana gaya Eropa.  Politik pakaian tersebut mendoktrin masyarakat pribumi agar tunduk dalam sistem yang dibuat oleh bangsa kolonial. Sehingga masyarakat pribumi sulit keluar dari cengkraman bangsa kolonial. Cara pandang tersebut terus mewarisi dan diadopsi oleh pejabat kita hari ini.

Pejabat kita lebih mengedepankan penampilan daripada isi kepala. Pakaian tersebut bukan hanya simbol, tetapi juga mempengaruhi cara pandang dan cara bertindak. Pakaian yang dibeli dengan harga relatif lebih tinggi, seolah dapat mengangkat status sosial pejabat, sehingga memperjelas dikotomi. Penambahan atribut seperti Satyalencana juga semakin melegitimasi adanya jarak secara tegas antara pejabat dengan masyarakat. Memberikan kesan bahwa masyarakat harus tunduk dalam sebuah sistem yang dibuat pemerintah, kendati sistem tersebut merugikan masyarakat.

Hal itu terpotret ketika pejabat sedang bertemu masyarakat, meskipun pejabat memakai politik pencitraan ketika sedang bertemu masyarakat. Hal tersebut tidak pernah lepas dengan kesan “kemewahan” yang dipakai oleh pejabat kita. Mulai dari kendaraan yang dipakai, sepatu, baju branded luar negeri, perhiasan yang dikenakan, sampai ajudan dengan jumlahnya yang banyak. Seolah menganggap dirinya Bangsawan yang sedang bertemua rakyatnya. Stigma masyarakat pemalas juga masih didengungkan oleh pejabat kita. Masyarakat dianggap tak produktif, tak paham urusan birokrasi dan perkembangan teknologi. Masyarakat selalu mejadi kambing hitam, seolah persoalan hanya akibat karakter, bukan akibat kebijakan yang timpang.

Data dari Transparency International Indonesia mencatat 34 dari 56 wakil Menteri menjabat komisaris BUMN pada Juli 2025. ICW juga menemukan 117 komisaris/dewan pengawas dari instansi pemerintah dan 20 lainnya di Perusahaan swasta. Terakhir, Seknas FITRA melaporkan ada dugaan 39 pejabat eselon I dan II Kemenkeu merangkap jabatan komisaris atau direktur di BUMN. Fenomena rangkap jabatan tersebut tidak terlepas dari bagaimana cara pandang pejabat kepada Masyarakat.

Akibatnya, orang-orang dari lingkungan terdekat penguasalah yang mendapatkan tempat khusus. Kesan tersebut selalu dimunculkan, padahal itu narasi yang sengaja dibuat untuk membatasi akses masyarakat dengan tetap menganggap masyarakat sebagai pihak yang berada di bawah. Tak ayal jika kritik atau masukan dari masyarakat sering dianggap angin lalu.

Digitalisasi Kerja

Alih-alih menjadi pelayan publik, pejabat kita hari ini lebih memilih membangun budaya feodalisme dengan wajah modernisme. Pejabat kita selalu haus dengan penghormatan dengan tetap menjaga jarak dan memandang masyarakat sebagai massa yang tidak mengerti kebijakan. Setiap lima tahun sekali kita selalu melaksanakan pemilihan umum, baik pusat maupun daerah. Namun jumlah kemiskinan masih tetap sama bahkan semakin bertambah banyak akibat melemahnya kondisi ekonomi yang tidak mampu diselesaikan oleh pejabat kita.

Tugas pejabat tak lebih hanya soal administrasi, bukan menyelesaikan persoalan-persoalan yang bersifat substantif dan fundamental. Ketidakefektifan pejabat kita dalam menjalankan sistem pemerintahan berdampak pada semakin kompleksnya persoalan yang terjadi. Kerja-keja pejabat kita hari ini harus disesuaikan dengan landskap perkembangan teknologi. Kerja-kerja tersebut bukan berbentuk pemolesan citra, pengkultusan pribadi atau memamerkan kemewahan di media sosial.

Melainkan menuntut pejabat untuk berpikir secara horizontal, partisipatif dan transparan, bukan tertutup seperti birokrasi era kolonial. Masyarakat harus mempunyai akses data, ruang kritik dan kemampuan untuk mengawasi melalui media sosial. Infrastruktur digital dapat terwujud jika terdapat mental digital di setiap pejabat kita. Masih ingat bagaimana platform digital Lapor Mas Wapres ramai ketika awal kemunculan. Namun kini, platform tersebut berhenti di aplikasi, bukan pada perubahan perilaku. Platform dibuat tetapi laporan publik tak ditanggapi, akses media sosial dibuka tetapi komentar kritik diblokir dan diawasi UU ITE, malah sibuk melaporkan akun-akun pembuat meme dengan narasi “menyerbarkan kebencian”. Seolah sudah bekerja, padahal fenomena semacam ini hanya menjadi kosmetik modern untuk birokrasi kolonial/branding pemerintahan digital yang sebenarnya kolonial.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *