Rokhman Adi Putera Nugraha Peneliti Pusat Studi Demokrasi dan Konstitusi UMS Email : rokhmanadi19012000@gmail.com Abstrak: Putusan Mahkamah Konstitusi No. 013-022/PUU-IV/2006, menyatakan bahwa Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden tidak lagi mempunyai kekuatan mengikat atau…
Lihat lebih banyakOleh David Bukay Apakah Islam dan demokrasi kompatibel? Banyak literatur telah dikembangkan dengan alasan bahwa Islam memiliki semua bahan dari negara modern dan masyarakat. Banyak intelektual Muslim berusaha untuk membuktikan bahwa Islam menjunjung nilai-nilai demokrasi. Namun, bukannya memimpin perdebatan, mereka sering mengikutinya, membumbui analisis mereka sendiri dengan referensi untuk para…
Lihat lebih banyakHukuman mati kerap merupakan perdebatan umum yang lazim terjadi diseluruh dunia, yang tentu menimbulkan sikap pro dan kontra. Perdebatan hukuman mati di Indonesia juga cukup menarik di perbincangkan, hal ini kerap dijadikan bahasan dalam ajang debat. Sebagai manusia yang mendambakan keadilan, tentu sikap pro terhadap hukuman mati lebih banyak dipilih,…
Lihat lebih banyakOleh Galang Taufani Wacana Hak Asasi Manusia (HAM) terus berkembang seiring dengan intensitas kesadaran manusia atas hak dan kewajiban yang dimilikinya. Pandangan dunia tentang HAM adalah pandangan baru dan mengakar dalam rangka proteksi kehidupan dan martabat manusia. Lahirnya fenomena nampaknya relevan dengan apa yang dikatakan oleh Ruth Gavison yang mengatakan…
Lihat lebih banyak