Oleh: Nur Alif Wahyu, Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Jika berbicara mengenai identitas nasional, yang ada dipikiran kita sering kali langsung tertuju pada upacara bendera, baju adat saat perayaan kemerdekaan, atau hafalan butir-butir Pancasila di bangku sekolah. Seolah-olah menjadi Indonesia cukup dibuktikan dengan mengenakan pakaian tradisional setiap Agustus atau mengunggah ucapan kemerdekaan di media sosial. Padahal, di luar seremoni itu, seberapa jauh nilai kebangsaan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari? Terlebih bagi generasi muda yang lebih sering berdiskusi di TikTok, Instagram, atau X daripada di balai warga.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebagaimana diberitakan ANTARA pada Agustus 2025, mencatat penetrasi internet Indonesia mencapai 80,66 persen, setara dengan sekitar 229,4 juta penduduk. Artinya, ruang digital bukan lagi sekadar pelengkap kehidupan sosial, melainkan salah satu tempat masyarakat membentuk opini, memahami politik, dan menegosiasikan identitasnya.
Di sinilah persoalan identitas nasional menemukan tantangan baru. Ancaman terhadap cara kita memahami Indonesia tidak selalu datang melalui dominasi budaya asing secara langsung, tetapi juga melalui sistem rekomendasi platform yang menentukan konten apa yang berulang kali kita lihat. Ketika perhatian menjadi komoditas, kemarahan, sensasi, dan konflik sering kali lebih mudah mencuri perhatian daripada diskusi yang mendalam.
Dalam kajian komunikasi digital, fenomena ini berkaitan dengan algorithmic curation, yakni proses penyaringan dan pemeringkatan konten berdasarkan berbagai sinyal perilaku pengguna. Jika berlangsung bersama kecenderungan memilih informasi yang sesuai dengan keyakinan sendiri, proses tersebut dapat mempersempit perspektif dan memperkuat echo chamber, ruang ketika pandangan serupa terus berulang. Namun, algoritma bukan satu-satunya penentu. Pilihan pengguna, kredibilitas informasi, dan lingkungan sosial juga berperan.
Penelitian Hermawan, Asfar, dan Wicaksana dalam The Journal of Society and Media (2025), yang mengkaji keterlibatan politik anak muda dalam isu #IndonesiaGelap, menemukan bahwa keterlibatan tersebut lebih kuat berkaitan dengan pilihan pengguna untuk mencari informasi daripada personalisasi algoritmik semata. Kredibilitas informasi turut menentukan apakah paparan konten mendorong keterlibatan politik. Temuan ini penting, anak muda bukan korban pasif teknologi, tetapi kemampuan memilih dan menilai informasi menentukan bagaimana teknologi memengaruhi mereka.
Ironisnya, kita bisa begitu antusias mengikuti perdebatan politik Amerika Serikat, tren budaya populer Korea, atau kontroversi selebritas global, tetapi kurang memberi perhatian pada persoalan di sekitar kita. Ketimpangan kesejahteraan pengemudi ojek daring, mahalnya biaya pendidikan, pencemaran sungai, hingga ruang hidup warga yang terancam pembangunan sering kali kalah menarik dibandingkan konten viral. Bukan berarti mengikuti isu global adalah kesalahan. Masalahnya muncul ketika perhatian kita terhadap dunia tidak diimbangi kepekaan terhadap realitas sendiri.
Karena itu, identitas nasional perlu dibaca ulang. Benedict Anderson, dalam Imagined Communities (1983), menjelaskan bangsa sebagai komunitas terbayang, anggotanya merasa menjadi bagian dari satu komunitas meskipun tidak saling mengenal secara langsung. Dalam konteks digital, pertanyaannya bukan hanya bagaimana rasa kebangsaan terbentuk, melainkan pengalaman bersama macam apa yang membuat kita merasa terikat sebagai satu bangsa.
Identitas Indonesia semestinya tidak berhenti pada kesamaan simbol, bahasa, atau perayaan. Ia harus tumbuh dari kesadaran bahwa ketidakadilan yang dialami kelompok lain merupakan persoalan bersama. Pancasila, misalnya, bukan sekadar hafalan, melainkan kerangka untuk menilai realitas sosial. Sila kelima dapat digunakan untuk mempertanyakan perlindungan pekerja dalam ekonomi berbasis aplikasi. Sila kedua mengingatkan kita agar tidak menganggap penghinaan dan perundungan digital sebagai hiburan biasa. Sementara sila keempat menuntut ruang diskusi yang memberi tempat bagi perbedaan, bukan sekadar adu keras suara.
Di titik ini, nasionalisme tidak harus dipertentangkan dengan keterbukaan global. Popularitas budaya Korea Selatan menunjukkan bahwa produk budaya lokal dapat menjangkau dunia melalui industri kreatif dan distribusi digital. Kajian Han Youngkyun dalam Journal of International Studies (2020) mengenai gelombang Korea di Jepang juga membahas potensi pertukaran budaya dalam diplomasi publik. Pelajarannya bukan bahwa kita harus meniru Korea atau Jepang, melainkan bahwa identitas lokal dapat berkembang ketika didukung kreativitas, ekosistem produksi, dan kemampuan berinteraksi dengan dunia.
Lantas, apa yang perlu dilakukan? Pertama, pendidikan kewarganegaraan harus melampaui hafalan. Pelajar dan mahasiswa perlu diajak membahas hoaks, perundungan siber, ketimpangan sosial, serta konflik lingkungan dengan pendekatan kritis. Mereka harus belajar memeriksa sumber, menguji argumen, dan berdialog dengan pihak yang berbeda. Mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak adil bukan tindakan antinasional; justru itulah cara warga menjaga agar cita-cita kebangsaan tidak berhenti sebagai slogan.
Kedua, negara perlu memandang ruang digital sebagai bagian dari ruang demokrasi. Dukungan terhadap kreator lokal, pengembang teknologi, media independen, dan peneliti muda harus disertai perlindungan kebebasan berekspresi, transparansi tata kelola platform, serta akses terhadap informasi publik. Anak muda juga perlu didorong menciptakan konten yang menghubungkan persoalan lokal dengan percakapan nasional, bukan hanya menjadi konsumen tren global.
Menjadi Indonesia adalah proyek yang terus diperbarui. Identitas nasional tidak akan bertahan hanya karena diwariskan, tetapi karena terus dipraktikkan dalam kehidupan nyata. Di tengah gempuran algoritma, patriotisme tidak cukup diukur dari simbol yang kita kenakan atau lagu kebangsaan yang kita nyanyikan. Ia juga tampak dari keberanian memeriksa informasi, membela kelompok yang diperlakukan tidak adil, dan menjaga ruang publik agar tetap terbuka bagi perbedaan.
Sebab, merawat identitas nasional bukan berarti membangun tembok terhadap dunia luar. Yang lebih penting adalah memastikan kita tidak kehilangan kemampuan menentukan apa yang layak diperjuangkan bersama. Kita boleh mengikuti arus global, tetapi jangan sampai lupa membaca keadaan di sekitar sendiri. Di sanalah identitas Indonesia menemukan maknanya, bukan sekadar sesuatu yang kita warisi, melainkan sesuatu yang kita perjuangkan setiap hari.
Editor
