Demokrasi yang Kita Bunuh Sendiri

Oleh : T.H. Hari Sucahyo (Pegiat di Cross-Disciplinary Discussion Group “Sapientiae”)

Ada kalanya sebuah bangsa baru menyadari bahwa sesuatu telah hilang setelah kerusakan itu tampak di permukaan. Ketika berita tentang kekerasan aparat, korupsi pejabat, dan kebijakan yang gagal mulai memenuhi ruang publik, orang-orang tiba-tiba berkata bahwa demokrasi sedang sekarat. Ada nada kaget dalam pernyataan itu, seolah-olah kematian tersebut baru saja terjadi. Padahal, jika dilihat dengan lebih jujur, kematian itu tidak berlangsung tiba-tiba. Ia terjadi perlahan, hampir tanpa suara, seperti sebuah rumah tua yang pondasinya digerogoti rayap selama bertahun-tahun sebelum akhirnya roboh.

Demokrasi di Indonesia, jika ingin dikatakan secara keras, tidak runtuh hari ini. Ia runtuh ketika kita mulai menerima bahwa manipulasi politik adalah hal yang biasa. Ia runtuh ketika nepotisme dianggap sekadar strategi kekuasaan yang cerdik. Ia runtuh ketika pengaruh uang, iklan politik, dan propaganda digital menjadi kekuatan utama dalam menentukan arah pilihan publik. Pemilu 2024 mungkin hanya menjadi titik di mana semua proses itu mencapai bentuk paling telanjang.

Sejak lama, demokrasi Indonesia berdiri di atas paradoks. Di satu sisi, ia dipuji sebagai salah satu kisah sukses transisi politik di Asia. Setelah puluhan tahun hidup di bawah otoritarianisme, Indonesia berhasil membangun sistem pemilihan umum yang relatif terbuka. Pergantian kekuasaan berlangsung tanpa kudeta militer. Kebebasan pers berkembang. Partai-partai politik bermunculan. Secara formal, semua ciri demokrasi tampak hadir.

Bagaimanapun demokrasi tidak pernah hidup hanya dari prosedur. Ia membutuhkan sesuatu yang lebih sulit dibangun: budaya politik yang sehat, kesadaran warga, dan memori kolektif yang kuat. Tanpa itu, pemilu mudah berubah menjadi sekadar ritual lima tahunan yang mengesahkan kekuasaan baru tanpa benar-benar mengubah cara kekuasaan bekerja.

Dalam beberapa tahun terakhir, tanda-tanda keretakan itu semakin jelas. Kekuasaan politik semakin terkonsentrasi pada segelintir elite yang memiliki jaringan ekonomi, media, dan birokrasi sekaligus. Politik keluarga tidak lagi menjadi aib, melainkan strategi terbuka. Jabatan publik mulai diwariskan seperti aset pribadi. Di saat yang sama, hukum sering tampak selektif, tegas terhadap yang lemah, tetapi ragu terhadap yang kuat.

Situasi ini tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh dari keputusan-keputusan yang diambil bersama oleh masyarakat. Demokrasi, bagaimanapun, selalu mengandung unsur tanggung jawab kolektif. Ketika publik membiarkan manipulasi informasi merajalela, ketika politik uang dianggap sebagai hal yang lumrah, ketika figur publik dibenarkan untuk memobilisasi dukungan demi keuntungan pribadi, maka fondasi demokrasi mulai retak.

Di sinilah peran para influencer, selebritas, dan tokoh publik menjadi penting untuk dibicarakan. Dalam era media sosial, mereka memiliki daya pengaruh yang sering kali lebih besar daripada politisi itu sendiri. Jutaan orang mengikuti opini mereka, meniru sikap mereka, bahkan mempercayai rekomendasi politik yang mereka sampaikan. Masalahnya muncul ketika pengaruh tersebut digunakan bukan untuk memperluas kesadaran publik, melainkan untuk memperkuat propaganda kekuasaan.

Banyak di antara mereka yang pada masa kampanye tampil sebagai pendukung paling vokal bagi kekuatan politik tertentu. Mereka memproduksi narasi optimisme yang berlebihan, menyederhanakan persoalan kompleks menjadi slogan yang mudah dicerna, dan membungkus kekuasaan dalam citra yang bersih dan heroik. Ketika kritik muncul, kritik itu sering dilabeli sebagai kebencian atau pesimisme.

Sekarang, ketika berbagai persoalan mulai tampak dari kebijakan yang tidak efektif hingga skandal korupsi, sebagian dari figur yang sama tiba-tiba berbicara seolah-olah mereka berada di sisi rakyat. Mereka mengkritik kekuasaan yang dulu mereka bantu promosikan. Pergeseran posisi ini mungkin terasa wajar dalam politik, tetapi ia menyisakan pertanyaan tentang tanggung jawab moral.

Pengaruh publik bukan sekadar komoditas. Ia membawa konsekuensi. Jika seseorang memiliki kemampuan untuk membentuk opini jutaan orang, maka ia juga memiliki tanggung jawab atas konsekuensi dari opini tersebut. Dalam konteks demokrasi yang rapuh, pengaruh semacam itu dapat menjadi kekuatan yang menentukan arah sejarah.

Bila menyalahkan individu saja tentu tidak cukup. Krisis demokrasi selalu memiliki akar yang lebih dalam. Ia berkaitan dengan kondisi sosial yang memungkinkan manipulasi politik bekerja dengan efektif. Dalam kasus Indonesia, salah satu persoalan yang paling sering disebut adalah kualitas pendidikan.

Demokrasi membutuhkan warga yang mampu berpikir secara kritis, yang tidak mudah terjebak oleh propaganda, dan yang memiliki memori politik yang cukup panjang untuk mengenali pola kekuasaan. Tanpa itu, pilihan politik mudah berubah menjadi reaksi emosional terhadap isu-isu sesaat. Slogan yang paling keras seringkali mengalahkan argumen yang paling rasional.

Masalahnya, sistem pendidikan kita selama ini belum sepenuhnya membangun kapasitas tersebut. Pendidikan sering lebih menekankan pada hafalan daripada pemahaman. Ia menghasilkan individu yang terlatih untuk mengikuti instruksi, tetapi tidak selalu terbiasa mempertanyakan otoritas. Dalam situasi seperti ini, demokrasi menjadi rentan terhadap populisme.

Teknologi digital memperumit keadaan. Internet membuka ruang informasi yang sangat luas, tetapi pada saat yang sama juga menciptakan ekosistem komunikasi yang bising dan serba cepat. Algoritma media sosial cenderung mengutamakan konten yang memicu emosi marah, takut, atau bangga, karena emosi itulah yang paling efektif menghasilkan interaksi.

Akibatnya, ruang publik digital sering lebih menyerupai arena pertunjukan daripada ruang deliberasi. Argumen yang kompleks sulit bersaing dengan meme yang tajam atau video singkat yang provokatif. Dalam lingkungan seperti ini, perhatian publik mudah teralihkan dari persoalan struktural menuju drama yang bersifat sementara.

Demokrasi membutuhkan waktu: waktu untuk berpikir, untuk berdiskusi, untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan. Internet, sebaliknya, bekerja dengan logika kecepatan. Ia menghargai respons instan dan melupakan peristiwa kemarin dengan cepat. Ketika kedua logika ini bertemu, sering kali yang kalah adalah refleksi.

Inilah sebabnya mengapa banyak orang mulai mempertanyakan sesuatu yang sebelumnya dianggap pasti: apakah Indonesia benar-benar siap untuk demokrasi? Pertanyaan ini bukan sekadar skeptisisme, tetapi juga refleksi atas kondisi sosial yang ada. Demokrasi bukan sistem yang otomatis bekerja hanya karena konstitusi mengatakannya demikian. Ia adalah praktik yang harus dipelihara setiap hari oleh masyarakat.

Ketika kondisi sosial tidak mendukung, demokrasi dapat berubah menjadi sekadar prosedur kosong. Pemilu tetap berlangsung, tetapi pilihan yang tersedia semakin terbatas. Kritik tetap diizinkan, tetapi pengaruhnya semakin kecil terhadap arah kebijakan. Secara formal sistem itu masih ada, tetapi secara substantif ia mulai kehilangan maknanya.

Dalam situasi seperti ini, protes sering muncul sebagai satu-satunya cara bagi masyarakat untuk mengekspresikan ketidakpuasan. Demonstrasi menjadi bahasa politik yang paling langsung ketika saluran-saluran institusional tidak lagi dipercaya. Namun protes juga memiliki keterbatasan. Ia mampu mengguncang kekuasaan, tetapi tidak selalu mampu membangun alternatif.

Pertanyaan yang lebih sulit selalu muncul setelahnya: jika sistem yang ada dianggap gagal, sistem seperti apa yang akan menggantikannya? Sejarah menunjukkan bahwa runtuhnya demokrasi tidak selalu menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Dalam banyak kasus, kekosongan politik justru membuka jalan bagi bentuk kekuasaan yang lebih keras.

Karena itu, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya lebih kompleks daripada sekadar pergantian pemimpin atau perubahan kebijakan. Ia berkaitan dengan bagaimana masyarakat membangun kembali pondasi demokrasi yang lebih kokoh. Tanpa perubahan dalam cara berpikir politik, siklus yang sama berpotensi terulang.

Barangkali yang paling penting adalah membangun kembali memori politik publik. Demokrasi tidak dapat bertahan dalam masyarakat yang mudah lupa. Ketika setiap skandal hanya menjadi sensasi sesaat sebelum digantikan oleh isu baru, kekuasaan memiliki ruang yang luas untuk mengulang kesalahan yang sama.

Memori adalah bentuk perlawanan yang paling sederhana tetapi juga paling kuat. Ia mengingatkan masyarakat bahwa setiap keputusan politik memiliki konsekuensi jangka panjang. Ia menjaga agar pengalaman masa lalu tidak hilang begitu saja dalam arus informasi yang cepat.  Pertanyaan tentang apakah Indonesia siap untuk demokrasi mungkin tidak memiliki jawaban sederhana. Demokrasi bukan kondisi yang sekali tercapai lalu selesai. Ia adalah proses yang terus diuji oleh waktu, oleh krisis, dan oleh kelemahan manusia sendiri.

Yang bisa dipastikan hanyalah ini: demokrasi tidak pernah benar-benar mati dalam satu hari. Ia memudar sedikit demi sedikit setiap kali masyarakat membiarkan kekuasaan berjalan tanpa pengawasan, setiap kali kebenaran dikalahkan oleh propaganda, dan setiap kali ingatan kolektif digantikan oleh kebisingan sesaat.

Jika ada pelajaran dari situasi sekarang, mungkin pelajaran itu bukan hanya tentang kegagalan para pemimpin, tetapi juga tentang betapa rapuhnya sistem yang kita bangun bersama. Demokrasi, pada akhirnya, bukan sekadar milik negara atau pemerintah. Ia hidup atau mati di dalam cara masyarakat memilih untuk mengingat, berpikir, dan bertindak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *