Kritik Berjas, Oposisi Berkursi

Oleh: Hafit Ninis Alfiga, Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Dalam politik, perpindahan posisi seseorang terkadang lebih menarik daripada perubahan sikap yang diucapkannya. Rocky Gerung, yang selama ini dikenal lantang mengkritik pemerintah, kini berada di dalam lingkar kekuasaan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026. Bersama 25 anggota lainnya, ia ditugaskan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Peristiwa ini menghadirkan pertanyaan yang lebih luas daripada sekadar perpindahan seorang pengamat politik ke lingkungan pemerintahan, apakah seseorang masih dapat mempertahankan daya kritisnya ketika kini menjadi bagian dari kekuasaan yang dahulu dikritiknya?

Pertanyaan itu tidak harus dijawab dengan prasangka bahwa menerima jabatan berarti mengkhianati prinsip. Justru, masuknya seorang pengkritik ke dalam pemerintahan dapat menjadi kesempatan untuk menguji apakah kritik mampu bergerak dari ruang perdebatan menuju ruang perbaikan kebijakan. Namun, kesempatan tersebut juga membawa risiko, kritik yang dahulu bebas disampaikan kepada publik bisa kehilangan daya koreksinya ketika harus berhadapan dengan kepentingan dan mekanisme internal kekuasaan.

Setelah dilantik, Rocky menegaskan bahwa Wantimpres harus bersikap kritis terhadap kebijakan. Ia membedakan kritik sebagai tindakan menyampaikan keberatan dengan sikap kritis sebagai kemampuan membaca persoalan secara mendalam. Menurutnya, kebijakan pemerintah dapat menimbulkan dampak dan persepsi berbeda di masyarakat sehingga memerlukan pertimbangan etis. Pernyataan tersebut menarik, sebab Rocky tidak sekadar menyatakan bahwa dirinya tetap kritis, tetapi juga menempatkan sikap kritis sebagai bagian dari fungsi lembaga yang kini menaunginya.

Secara kelembagaan, Wantimpres memang memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden menempatkan lembaga ini di bawah Presiden dan menyatakan bahwa nasihat dapat diberikan, baik diminta maupun tidak diminta. Dengan demikian, pengaruh Wantimpres tidak terutama terletak pada kemampuan mengambil keputusan sendiri, melainkan pada kualitas pertimbangan yang dapat memengaruhi keputusan Presiden.

Di sinilah perbedaan antara kritik dari luar dan kritik dari dalam menjadi penting. Ketika berada di luar pemerintahan, Rocky dapat menyampaikan pandangan melalui forum publik, media, atau pernyataan terbuka. Sebagai anggota Wantimpres, ia memiliki akses untuk menyampaikan pertimbangan langsung kepada Presiden, tetapi harus bekerja dalam mekanisme kelembagaan yang berbeda. Kritik dari luar mengandalkan keterbukaan dan tekanan publik, sedangkan kritik dari dalam bergantung pada keberanian menyampaikan pendapat berbeda serta kesediaan pemegang kekuasaan untuk mempertimbangkannya.

Ilmu politik mengenal persoalan groupthink, yakni kecenderungan kelompok pengambil keputusan mengutamakan kesepakatan hingga mengabaikan pandangan yang bertentangan. Dalam situasi seperti ini, keinginan menjaga kekompakan dapat mengurangi keberanian anggota kelompok untuk menguji asumsi, mempertanyakan kebijakan, atau menyampaikan risiko yang tidak menyenangkan.

Kajian Peter B. J. t’Hart dan rekan-rekannya mengenai groupthink dalam pemerintahan kabinet Inggris yang diterbitkan di Parliamentary Affairs pada 2023 menunjukkan bahwa pola pengambilan keputusan yang terlalu terpusat dan terbatas pada lingkaran dekat pemimpin dapat menghambat budaya kritik. Penelitian tersebut juga menekankan pentingnya ruang bagi perbedaan pendapat dalam proses pengambilan keputusan. Meskipun konteksnya berbeda dari Indonesia, kajian itu memberikan pelajaran bahwa keberadaan penasihat tidak otomatis menjamin kualitas keputusan; yang menentukan adalah apakah pandangan berbeda benar-benar mendapat tempat.

Dalam konteks ini, kehadiran Rocky berpotensi memperkaya pertimbangan Presiden apabila ia mampu menyampaikan pandangan yang tidak selalu sejalan dengan kecenderungan kelompok dominan. Namun, potensi tersebut tidak boleh dianggap sebagai hasil yang sudah tercapai. Kita belum dapat menyimpulkan bahwa Rocky akan kehilangan independensi, sebagaimana kita juga belum memiliki cukup bukti untuk menyatakan bahwa kritiknya pasti memengaruhi kebijakan. Penilaian perlu didasarkan pada perkembangan kerja dan dampak kebijakan, bukan semata-mata reputasi atau jabatan.

Tantangan berikutnya terletak pada keterbatasan akses publik terhadap proses pemberian nasihat. Ketentuan Pasal 6 UU Nomor 19 Tahun 2006 mengatur bahwa anggota Wantimpres tidak dibenarkan menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak mana pun. Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi pertimbangan internal yang tidak harus diumumkan secara terbuka. Namun, pada saat yang sama, publik memiliki keterbatasan untuk mengetahui apakah keberatan terhadap kebijakan benar-benar telah disampaikan dan bagaimana pertimbangan itu diterima.

Kondisi ini membuat penilaian terhadap sikap kritis anggota Wantimpres tidak dapat semata-mata bertumpu pada pernyataan di media. Masyarakat perlu memperhatikan hal-hal yang dapat diamati secara terbuka, seperti arah kebijakan pemerintah, kualitas penjelasan atas keputusan, keterbukaan terhadap kritik masyarakat, serta kesediaan memperbaiki kebijakan ketika ditemukan masalah. Tentu, perubahan kebijakan tidak dapat dikaitkan kepada satu penasihat tanpa bukti. Namun, indikator tersebut dapat membantu publik menilai apakah pemerintahan menyediakan ruang koreksi yang nyata.

Di sinilah kepercayaan publik seharusnya bekerja. Masyarakat tidak perlu langsung menganggap Rocky telah berubah hanya karena menerima jabatan. Sebaliknya, masyarakat juga tidak harus memberikan kepercayaan tanpa batas hanya karena ia memiliki rekam jejak sebagai pengkritik. Kepercayaan demokratis bukan hadiah atas reputasi masa lalu, melainkan sesuatu yang terus diuji melalui konsistensi dan tanggung jawab.

Persoalan Rocky Gerung tidak berhenti pada pertanyaan apakah seorang pengkritik boleh masuk ke dalam pemerintahan. Persoalan yang lebih penting adalah apakah kekuasaan bersedia mendengarkan kritik yang sungguh-sungguh, termasuk kritik yang tidak menyenangkan. Bagi Rocky, ujian terbesarnya bukan lagi seberapa lantang ia berbicara di luar Istana, melainkan seberapa berani ia mempertahankan penilaian kritis ketika berada di dalamnya. Bagi pemerintah, ujian yang sama pentingnya adalah apakah nasihat yang berbeda benar-benar dipertimbangkan atau hanya menjadi pelengkap bagi keputusan yang telah ditetapkan.

Sebab, demokrasi tidak cukup memiliki pengkritik yang berani berbicara dan pemimpin yang bersedia mengangkat penasihat kritis. Demokrasi membutuhkan mekanisme yang memungkinkan perbedaan pendapat memengaruhi keputusan. Jabatan dapat membawa kritik lebih dekat kepada pusat kekuasaan, tetapi kedekatan itu baru bermakna apabila tidak menghilangkan keberanian untuk mengatakan bahwa sebuah kebijakan perlu diperbaiki. Yang menentukan bukan apakah Rocky kini berada di dalam atau di luar Istana, melainkan apakah suara kritis masih mampu bekerja ketika berhadapan langsung dengan kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *